![]() |
Tki Ilegal Melahirkan Di Rumah Majikan |
Pihak imigrasi Kaohsiung, diwakili salah seorang kepala bagian Lin Qing-jiang mengatakan, bulan lalu tanggal 22 siang menerima laporan dari rumah sakit. Yang melaporkan bahwa ada seorang pekerja asing Indonesia berusia 33 tahun, tengah malam melahirkan bayi di rumah majikan. Karena tidak bisa memotong tali pusarnya, sedangkan majikan juga kebingungan, akhirnya majikan mengantar ibu dan anak yang masih terhubung tali pusar itu kerumah sakit. Membantu memasak “Ma You Ji” untuk mengembalikan kondisi tubuh
Setelah serangkaian investigasi yang menyatakan bahwa wanita tersebut adalah pekerja illegal, bulan lalu tanggal 24, pihak imigrasi membawa wanita tersebut pulang ke penampungan. Bulan ini tanggal 8 barulah membawa bayinya ke penampungan imigrasi. Ada pegawai imigrasi yang mengkritisi, “ibu yang melahirkan anak belum genap 1 bulan, sudah dibawa ke penampungan imigrasi sedangkan kondisi kebersihan penampungan tidak bagus, benar benar tidak manusiawi.” Lin Qing-jiang menjelaskan, peraturan pihak imigrasi terhadap pekerja asing yang melahirkan dalam jangka waktu 2 bulan, tidak dipaksa harus tinggal di penampungan imigrasi. Tetapi keberadaan pekerja asing tersebut harus jelas dan membawa ibu beserta anak untuk kontrol kesehatan di klinik. Sang ibu sendiri juga bersedia, jadi keputusan ini diambil melalui beberapa pertimbangan baik kemanusiaan dan hukum. Selama ini para staf imigrasi membantu memasak ayam dan sup ikan untuk memulihkan kondisi sang ibu, bahkan ada yang menggalang dana untuk membeli susu, popok bayi, dan kelambu nyamuk untuk bayi. Ibu dan anak tersebut dipulangkan ke Indonesia tgl 21 lalu, sebelum dipulangkan menyempatkan diri berterima kasih kepada pihak rumah sakit dan pihak imigrasi yang selama ini merawatnya.
Kronologi.
- 2011/02/09 ke Taiwan sebagai perawat rumah tangga di Ilan
- 2012/11 melarikan diri ke Kaohsiung Luchu menjadi perawat rumah tangga
- 2013/1/21 di rumah majikan Luchu melahirkan bayi laki laki dilarikan ke rumah sakit, keesokan harinya Departemen Imigrasi menerima laporan rumah sakit.
- 2013/1/24 keluar rumah sakit, dibawa ke imigrasi Kaohsiung
- 2013/1/30 Pihak imigrasi membantu ibu dan anak tersebut ke KDEI Taipei untuk mengajukan permohonan akte kelahiran dan dokumen perjalanan
- 2013/2/21 ibu dan anak pada hari yang sama dipulangkan ke Indonesia.
- Sumber: Departemen Imigrasi Kaohsiung
0 komentar
Posting Komentar