Jumat, 13 November 2015

Tki Ilegal Melahirkan Di Rumah Majikan

Tki Ilegal Melahirkan Di Rumah Majikan
Tki Ilegal Melahirkan Di Rumah Majikan
Tki Ilegal Melahirkan Di Rumah Majikan - Seorang pekerja Indonesia yang bekerja secara ilegal di Taiwan bulan lalu melahirkan seorang bayi laki laki di rumah majikan. Majikan yang terkejut dan ketakutan segera membawanya ke rumah sakit. Departemen Imigrasi yang menerima informasi dari pihak rumah sakit segera mendatangi rumah sakit tersebut. Setelah itu membawa ibu beserta bayinya ke penampungan imigrasi, dan mempersiapkan proses deportasi. TKW tersebut belum menikah melahirkan bayi, di Taiwan tidak ada yang menjaga, bersama dengan bayinya di ruangan seluas 6 meter persegi. Pihak imigrasi sendiri merasa sedih tetapi mereka tidak bisa membantu, hanya bisa mengkritik, “terlalu tidak manusiawi!”

Pihak imigrasi Kaohsiung, diwakili salah seorang kepala bagian Lin Qing-jiang mengatakan, bulan lalu tanggal 22 siang menerima laporan dari rumah sakit. Yang melaporkan bahwa ada seorang pekerja asing Indonesia berusia 33 tahun, tengah malam melahirkan bayi di rumah majikan. Karena tidak bisa memotong tali pusarnya, sedangkan majikan juga kebingungan, akhirnya majikan mengantar ibu dan anak yang masih terhubung tali pusar itu kerumah sakit. Membantu memasak “Ma You Ji” untuk mengembalikan kondisi tubuh

Setelah serangkaian investigasi yang menyatakan bahwa wanita tersebut adalah pekerja illegal, bulan lalu tanggal 24, pihak imigrasi membawa wanita tersebut pulang ke penampungan. Bulan ini tanggal 8 barulah membawa bayinya ke penampungan imigrasi. Ada pegawai imigrasi yang mengkritisi, “ibu yang melahirkan anak belum genap 1 bulan, sudah dibawa ke penampungan imigrasi sedangkan kondisi kebersihan penampungan tidak bagus, benar benar tidak manusiawi.” Lin Qing-jiang menjelaskan, peraturan pihak imigrasi terhadap pekerja asing yang melahirkan dalam jangka waktu 2 bulan, tidak dipaksa harus tinggal di penampungan imigrasi. Tetapi keberadaan pekerja asing tersebut harus jelas dan membawa ibu beserta anak untuk kontrol kesehatan di klinik. Sang ibu sendiri juga bersedia, jadi keputusan ini diambil melalui beberapa pertimbangan baik kemanusiaan dan hukum. Selama ini para staf imigrasi membantu memasak ayam dan sup ikan untuk memulihkan kondisi sang ibu, bahkan ada yang menggalang dana untuk membeli susu, popok bayi, dan kelambu nyamuk untuk bayi. Ibu dan anak tersebut dipulangkan ke Indonesia tgl 21 lalu, sebelum dipulangkan menyempatkan diri berterima kasih kepada pihak rumah sakit dan pihak imigrasi yang selama ini merawatnya.

Kronologi.

  • 2011/02/09 ke Taiwan sebagai perawat rumah tangga di Ilan 
  • 2012/11 melarikan diri ke Kaohsiung Luchu menjadi perawat rumah tangga 
  • 2013/1/21 di rumah majikan Luchu melahirkan bayi laki laki dilarikan ke rumah sakit, keesokan harinya Departemen Imigrasi menerima laporan rumah sakit. 
  • 2013/1/24 keluar rumah sakit, dibawa ke imigrasi Kaohsiung 
  • 2013/1/30 Pihak imigrasi membantu ibu dan anak tersebut ke KDEI Taipei untuk mengajukan permohonan akte kelahiran dan dokumen perjalanan 
  • 2013/2/21 ibu dan anak pada hari yang sama dipulangkan ke Indonesia.
  • Sumber: Departemen Imigrasi Kaohsiung 

0 komentar

Posting Komentar